Komisi V DPRD Riau RDP Dengan Disdik Riau ”Evaluasi APBD Perubahan TA. 2022”

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis dan Ade Hartati Rahmat.

Hadir pada rapat tersebut Plt Kepala Disdik Provinsi Riau M. Job Kurniawan, beserta jajarannya.

Hari ini merupakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan ini, Plt Kepala Disdik Provinsi Riau M. Job Kurniawan memaparkan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada Disdik Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari menanyakan terkait cara yang dilakukan oleh Disdik Provinsi Riau untuk mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang bersumber dari pendapatan APBN .

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Disdik Provinsi Riau M. Job Kurniawan menjelaskan bahwa DAK dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu. Dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

“Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya, yaitu melakukan pembinaan dan pemantauan data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil termasuk data ketersediaan serta kondisi sarana dan prasarana. Proses pengajuannya dimulai dari penggunaan instrumen, penilaian, hingga pembaruan data di Dapodik,” terangnya.

Menyambung penjelasan dari Plt Disdik Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti mengatakan bahwa perencanaan kebutuhan sekolah ini dapat diperjuangkan ke Komisi X DPR RI.

“Kita bisa perjuangkan perencanaan kebutuhan sekolah ini ke Komisi X DPR RI, dan kita harus mengutamakan pembangunan yang sangat dibutuhkan sekolah,” pungkasnya.

Diakhir rapat, Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta kepada Disdik Provinsi Riau untuk dapat melaporkan jika ada anggaran baru di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

error: Content is protected !!
Scroll to Top