Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) denganĀ Dinas Pariwisata Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Husaimi Hamidi, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau yaitu Suyadi, Dona Sri Utami, Septina Primawati, Sulastri, dan Mira Roza.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat, beserta jajarannya.
Hari ini merupakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Parawisata Provinsi Riau Roni Rakhmat memaparkan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada Dinas Pariwisata Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, Roni Rakhmat juga menjelaskan perkembangan jumlah Wisatawan Nusantara (Wisnus) pada tahun 2020 hingga 2022 yang mencapai 2.800 pengunjung. Sementara untuk pengeluaran Wisatawan Mancanegara (Wisman) pada tahun 2020 hingga 2022 mencapai 212,6 Miliar pengunjung.
Di akhir rapat, Komisi II DPRD Provinsi Riau berharap agar Dinas Pariwisata Provinsi Riau dapat memiliki alat parkir dan rehab dengan kualitas yang bagus guna menambah pendapatan Dinas Pariwisata Provinsi Riau