Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Husaimi Hamidi, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau yaitu Sulastri, Dona Sri Utami, Almainis, Septina Primawati, Syahroni Tua, Suyadi, dan Sulaiman.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Herman Mahmud, beserta jajarannya.
Hari ini merupakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Herman Mahmud memaparkan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Selain itu Herman Mahmud juga menjelaskan beberapa kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, yaitu perikanan budidaya dengan bantuan jaring, gombang, obat-Obatan dan Spat kerang darah. Kemudian perikanan tangkap dengan bantuan kapal penangkap ikan, alat tangkap ikan, mesin dan perkakas pabrik Es UPT. Pelabuhan Perikanan dan terakhir Pengawasan Bibit pohon pelindung (Mangrove) dan operasi pengawasan SDKP.
Menanggapi beberapa hal yang telah disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau untuk lebih memperhatikan pemeliharaan kapal.
Di akhir rapat, Komisi II DPRD Provinsi Riau berharap untuk dapat memulai merencanakan program APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan aturan yang ada.