Pekanbaru – Untuk melakukan evaluasi terkait APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Selasa (20/9/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Lampita Pakpahan, Sahidin, Adam Syafaat,
Hadir pada rapat tersebut Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Alzuhra Dini Alinoni, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Alzuhra Dini Alinoni memaparkan program kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022.
“Pelaksanaan fisik pada Biro Administrasi Pembangunan sudah mencapai 66.24 persen,” pungkasnya.
Dilanjutkan dengan pemaparan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Alzuhra Dini Alinoni mengatakan tidak ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam mengatakan bahwa Komisi IV terus mensupport seluruh mitra kerja agar dapat menjalankan tugas dan tupoksinya dengan baik.
“Dengan kompisisi rencana anggaran seperti ini, harapan kami tupoksi ini terjalankan secara optimal sesuai dengan amanah Pergub. Kami mensupport agar mitra kita dapat menjalankan tugas dan tupoksi dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi ber peran untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.