Pekanbaru – Untuk melakukan evaluasi terkait APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Selasa (20/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau yaitu Abu Khoiri, Suyadi, Sulaiman, Syahroni Tua, Dona Sri Utami, Almainis, Sulastri, dan Mira Roza.
Hadir pada rapat tersebut Plh Kepala DLHK Provinsi Riau Setyo Widodo, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Plh Kepala DLHK Provinsi Riau Setyo Widodo memaparkan capaian realisasi pada program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kemudian Abu Khoiri menanyakan terkait pelaksanaan pelatihan kepada masyarakat dalam rangka memanfaatkan hasil hutan.
Menanggapi tersebut, Setyo Widodo menjelaskan bahwa DLHK Provinsi Riau memiliki UPT Pelatihan dengan konsep pemberdayaan masyarakat sekitar. Ini merupakan salah satu strategi yang paling ampuh dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Diantaranya adalah pelatihan budidaya lebah madu. Disana juga akan diajarkan bagaimana melakukan ternak madu, serta juga ada kegiatan pengelolaan budidaya aren,” pungkasnya.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.