Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Komisi-Komisi di DPRD Provinsi Riau melakukan rapat konsultasi dalam rangka penyampaian hasil laporan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (20/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, dan Hardianto, serta diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Komisi I hingga Komisi V DPRD Provinsi Riau.
Diawali dengan pembacaan rekomendasi Komisi I DPRD Provinsi Riau yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim.
“Ada sekitar 14 OPD yg menjadi mitra kerja Komisi I DPRD. Dari 14 OPD tersebut pagunya terdapat beberapa penambahan diperubahan. Terkait dengan penambahan anggaran untuk pemenuhan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT), dengan alasan tidak dimasukkan dalam pagu murni yang dilakukan secara umum oleh OPD terkait. Karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka kami tidak mengusik perubahan tersebut,” jelasnya.
Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput. Setelah melakukan beberapa pertemuan dengan OPD terkait, maka diambil kesimpulan bahwa Komisi II memberi rekomendasi perihal anggaran untuk Dinas Pertanian dimana ada sedikit perubahan disana.
“Tidak ada begitu besar perubahan, hanya saja sedikit pada Dinas Pertanian,” pungkasnya.
Kemudian, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menyampaikan kepada Banggar hasil dari pertemuan bersama mitra kerjanya.
“Mitra kerja Komisi III, yaitu Inspektorat Provinsi Riau tidak ada perubahan besar. Hanya saja ada penambahan dari pagu murni perihal satu kegiatan, yaitu koordinasi monitoring serta kegiatan upaya pencegahan korupsi. Kedua, datang dari Biro Ekonomi, terdapat sedikit perubahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Markarius mengatakan pada DPMPTSP terdapat penambahan pagu yaitu anggaran perihal administrasi sampai bulan Agustus. Masih ada program berjalan yang membutuhkan anggaran untuk pemenuhan gaji pegawai, serta adanya kegiatan promosi program kegiatan kemitraan dan juga dana perihal izin.
Rekomendasi pada Bapenda Provinsi Riau, Markarius menambahkan adanya dana kendaraan transporter pungutan pajak dan juga terkait pemindahan kewajiban plat BM kedepan.
Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan memaparkan hasil konsultasi Komisi IV dengan mitra kerja. Dimana terdapat penambahan anggaran yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Sama halnya dengan Komisi IV, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung juga menjelaskan bahwa terdapat penambahan anggaran pada mitra kerja Komisi V yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Usai menyampaikan laporan hasil konsultasi yang telah dilakukan oleh masing-masing Komisi bersama dengan mitra kerjanya, maka rapat ini ditutup dengan penyerahan laporan hasil konsultasi oleh Ketua Komisi I hingga Komisi V kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau.