Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Hutan pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Provinsi Riau melakukan rapat kerja bersama OPD Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Husaimi Hamidi, didampingi Anggota Pansus yaitu Sulastri, Mira Roza, Zulfi Mursal, Marwan Yohanis, dan Farida H. Saad.
Hadir pada rapat ini Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardani, serta beberapa perwakilan dari OPD terkait lainnya.
Ranperda ini perlu dipayungi oleh regulasi yang kuat sehingga adanya kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Riau. Ranperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan PAD Provinsi Riau.
Dengan adanya payung hukum terhadap Ranperda ini, maka pemanfaatan kawasan yang merupakan kegiatan untuk memanfaatkan ruang tumbuh sehingga diperoleh manfaat lingkungan, manfaat sosial dan manfaat ekonomi ini didapatkan secara optimal dengan tidak mengurangi fungsi utamanya.