Komisi IV DPRD Riau Melakukan RDP Dengan Dinas PUPR-PKPP Riau Terkait Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Selasa (13/9/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Manahara Napitupulu, Lampita Pakpahan, Yuyun Hidayat, Tumpal Hutabarat, Adam Syafaat, Sahidin, dan Piter H Marpaung.

Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, beserta jajarannya.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan memaparkan capaian realisasi pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2022.

“Sampai tanggal 12 September 2022, total realisasi sudah mencapai 34.64 persen dari total target 38.83 persen,” ujarnya.

Selain itu, juga dibahas terkait ruas-ruas jalan di setiap kabupaten kota yang merupakan kewenangan provinsi. Sejauh ini, Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau selalu mengusahakan agar beberapa ruas jalan tersebut dapat digunakan dengan nyaman oleh masyarakat.

“Terkait jalan nasional dan jalan provinsi, untuk ruas jalan nasional yang sudah dilepas oleh pemerintah pusat dapat dikelola oleh provinsi.
Kami sedang proses, kami sedang rapat dengan kabupaten kota untuk merubah SK ruas jalan provinsi yang diubah per lima tahun,” pungkas Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Kerja (Renja) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.

Terdapat beberapa program yang menjadi Renja Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 pada masing-masing bidang. Diantaranya program pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, program penyelenggaraan penataan ruang, program pengembangan jasa konstruksi, program penyelenggaraan penataan ruang, program pengembangang perumahan, program kawasan pemukiman, program peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), serta beberapa program lainnya.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Provinsi Riau menegaskan kembali kepada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau agar memperhatikan program-program yang menjadi skala prioritas di Tahun 2023.

error: Content is protected !!
Scroll to Top