Pekanbaru – Ratusan pengunjuk rasa dari Partai Buruh Provinsi Riau mendatangi Gedung DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (6/9/2022).
Ratusan pengunjuk rasa tersebut terlihat membawa spanduk yang bertuliskan kalimat-kalimat penolakan atas kenaikan harga BBM.
Mengetahui hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan turun langsung menemui Partai Buruh Provinsi Riau dan kemudian menerimanya untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau. Ada 10 perwakilan buruh yang menyampaikan aspirasi.
Terdapat empat tuntutan yang diajukan oleh Partai Buruh Provinsi Riau, diantaranya menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Law, naikkan UMK 2023 sebesar 13 persen yaitu inflasi 6,5 persen – 8 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, serta laksanakan reformasi agraria dan wujudkan kedaulatan pangan.
Tuntutan tersebut diterima oleh Mardianto Manan dan menyetujui serta mendukung aspirasi dari Partai Buruh Provinsi Riau untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui DPRD Provinsi Riau.
“Secara sikap kelembagaan, kami setuju dengan apa yang disuarakan oleh Partai Buruh Provinsi Riau, yaitu menolak kebijakan kenaikan harga BBM dan penyesuaian upah serta yang lainnya. Aspirasi ini akan segera kami kirim ke pusat,” ucap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau ini.