Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan hutan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (5/9/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, dan Hardianto, serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Adam Syafaat, Yanti Komalasari, Sulastri, Farida H. Saad, Soniwati, Mardianto Manan, Syamsurizal, Sunaryo, Karmila Sari, Piter H. Marpaung, Syafrudin Iput, Abu Khoiri, Sardiyono, Manahara Napitupulu, Tumpal Hutabarat, Zulkifli Indra, Eva Yuliana, Syahroni Tua, Kelmi Amri, Eddy A. Mohd Yatim, Parisman Ihwan, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Berdasarkan kesepakatan maka pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan hutan, diserahkan oleh setiap Fraksi.
Pandangan umum tersebut diserahkan dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, Hanura), melalui juru bicara dari masing-masing Fraksi.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan naskah pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan hutan oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau kepada Gubernur Riau.