Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan Kuntil ke Kantor Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir

Inhil – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Kantor Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terkait kependudukan dan pencatatan sipil, Selasa (31/5/2022).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Ali Rahmad Harahap, dan Suprianto.

Rombongan diterima langsung oleh Camat Kemuning Marzuki dan Sekretaris Camat Kemuning M. Isnaini.

Marzuki menjelaskan saat ini di Kecamatan Kemuning untuk kegiatan perekaman e-KTP masih belum bisa dilayani dengan baik di Kantor Camat ini. Maka masyarakat harus melakukan perekaman ke Kecamatan Keritang atau ke Kota Tembilahan.

Mendengar hal tersebut, Eddy A. Mohd Yatim berharap agar data kependudukan itu sesuai. Karena tidak ingin kejadian serupa dimana jumlah penduduk tercatat jauh dari angka sebenarnya, tentunya ini akan merugikan daerah dalam konteks kebijakan pemerintah baik itu pada bidang bantuan, maupun hal lainnya.

Lebih lanjut, Eddy A. Mohd Yatim menyarankan untuk masyarakat yang tidak mengurus surat pindah namun sudah lama berdomisili di Kecamatan Kemuning, agar terekam menjadi penduduk disana.

Kemudian, Abdul Kasim juga menambahkan memang terlihat masih banyak masalah kependudukan yang belum terjaring.

“Bagaimana kita gunakan IT yang sudah ada, seperti adanya IT yang menyambungkan data dari provinsi langsung ke daerah. Perlahan bisa kita usahakan membuat sistem informasi desa dan kecamatan. Semoga bisa kita gunakan untuk meningkatkan pelayanan perihal kependudukan secepatnya. Jika dalam waktu singkat ini memang belum bisa terealisasi, harus ada rencana lain atau peraturan yang bisa membuat masyarakat menertibkan administrasinya secara sadar,” tuturnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top