Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau, melakukan rapat internal bersama Tenaga Ahli (TA) Pansus di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Selasa (17/5/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, didampingi Wakil Ketua Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta Anggota Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari, Manahara Napitupulu, Mardianto Manan, Amyurlis Alias Ucok, dan Ust. Suhaidi.
Diawal rapat, Marwan Yohanis mengatakan bahwa hari ini merupakan perpanjangan waktu yang diberikan kepada Pansus.
“Kita sudah di deadline harus menyelesaikan laporan yang akan disampaikan pada tanggal 30 Mei 2022 mendatang. Tentu rekomendasi yang akan diberikan harus sudah selesai sebelum tanggal tersebut,” ujarnya.
Terdapat beberapa hal yang dibahas pada rapat ini. Hal yang paling utama yaitu membahas rekomendasi Pansus yang akan dilaporkan ke pimpinan untuk di paripurnakan.