Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu (18/5/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Sunaryo, Misliadi, Agus Triansyah, Nurzafri, Soniwati, dan Iwandi.
Turut hadir pada rapat tersebut Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, Sekretaris BPKAD Provinsi Riau Ispan Saputra, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Hartono, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Tengku Riga, Kabid Anggaran Mardoni Akrom, Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Afdillah Arifin beserta jajarannya.
Indra menjelaskan mengenai dana bagi hasil bantuan keuangan khusus untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sehingga totalan dana di BPKAD ini cukup besar.
“Untuk belanja sudah kita salurkan. Untuk gaji guru bantu tahun ini kita percepat, kemudian yang belum tersalurkan sama sekali adalah bantuan desa dan juga bantuan rumah layak huni yang belum terselesaikan yang masih dalam progres,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra memaparkan persoalan dasar terkait aset di Provinsi Riau yaitu, pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS) lahan kawasan Riau Town Square (Ritos), pemanfaatan lahan Jalan Diponegoro Pekanbaru untuk lahan Hotel Aryaduta yang bekerjasama dengan PT. Lippo Karawaci, lahan di Jalan Samratulangi, pemanfaatan gedung pusat promosi se-Sumatera (SPC) Batam, serta penjualan 33 rumah dinas di tahun 2013.
“Jadi setiap tahun kita harus melakukan sertifikasi lahan-lahan yang ada,” tambah Indra.
Usai mendengarkan pemaparan tersebut, Sunaryo menyarankan agar semua ini dapat selesai sehingga tidak meninggalkan beban dimasa yang akan datang dan tidak terus dipertanyakan lagi.
Sementara itu, Markarius Anwar menyampaikan terkait gaji honor guru bantu di daerah-daerah agar dapat segera disalurkan
Diakhir rapat, Sewitri meminta kepada BPKAD Provinsi Riau untuk melakukan pendataan terkait aset yang belum terselesaikan di Provinsi Riau.