Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, terkait evaluasi kegiatan anggaran tahun 2021 dan kegiatan yang tertinggal di tahun 2022, serta kegiatan yang akan dilakukan untuk tahun 2023, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Jumat (4/3/2022).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Almainis, didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Nurzafri, Syafrudin Iput, Tumpal Hutabarat, Adam Syafaat, Yuyun Hidayat, Piter H. Marpaung, Farida H. Saad, dan Sahidin.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Evarefita, Kabid Ketenagalistrikan Yuda Patricia, Kabid EEBT Baharu Fahmi, Kabid Mineral dan Batubara Ismon Diondo Simatupang beserta jajaran lainnya.
Evarefita menjelaskan tentang kinerja di 2021. Capaian kinerja 2021 dengan rasio sekitar 92%, masih jauh dari RE nasional.
“Nasional memaksakan kita 99% menjadi target, yang teraliri listrik PLN melihat perkabupaten ini masuk kepada rasio listrik, dan itu masih rendah. Ketika menjadi infrastruktur, kita tidak bisa melaksanakannya dan jika tidak bergabung dengan PLN pasti sangat sedikit sekali. Capaian kinerja kami bauran energi PLN struktur itu dibantu APBN di tahun 2021 kami meminta di DPRD, Gubernur dan RS Petala Bumi.
Farida H. Saad mengatakan terkait banyak sekali pengaduan dari desa-desa yang tidak berlistrik.
“Di Dusun Kulim Desa Sungai Meranti, banyak sekali masyarakat yang mengharapkan listrik. Jadi kalau bisa kami minta anggaran ini dimasukkan ke 2022 sehingga bisa terealisasikan,” ucapnya.
Syafrudin Iput juga menambahkan di Kabupaten Rokan Hilir sekitar 17000 desa tidak mendapat listrik. Harapannya adanya pengadaan tiang listrik di Kabupaten Rohil dan pengadaan cabang kantor listrik didaerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Eva mengatakan di tahun 2022 akan merencanakan rencana fisik, yaitu pembangunan terkait ketenagalistrikan yang memiliki alokasi anggaran yang sangat terbatas hanya mampu melistriki sekitar 2000-3000 rumah tangga dalam setahun.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan terkait Kepmendagri 050/2021 menyatakan konservasi energi bukan kewenangan provinsi. Sehingga kegiatan yang berkaitan dengan konservasi energi saat ini tidak dapat dianggarkan. Saat ini Permendagri sedang merancang Perpres pelimpahan pelaksanaan konservasi energi kewenangan provinsi.
Kemudian, Eva juga mengatakan perencanaan kegiatan fisik yang akan dilakukan ESDM ditahun 2022 yaitu 31 KMS pengadaan dan pemasangan tiang listrik dan jaringan, 2 unit pembangunan PLTS terpusat di Kabupaten Inhu dan Kabupaten Inhil, pembangunan jaringan listrik dan instalasi rumah tangga tepat sasaran, dan juga pemasangan Solar Home System (SHS) di Kabupaten Inhil dan Kabupaten Inhu.
Diakhir rapat, Almainis mengatakan intinya aspirasi yang diberikan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Riau itu untuk masyarakat. Jadi harapannya agar dilaksanakan secepat mungkin sehingga tampak kinerjanya, dan nanti dalam waktu kedepan ESDM dan PLN akan dipanggil kembali terkait kerjasama.