Pekanbaru – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja bersama PT. Jamkrida Riau terkait evaluasi kinerja BUMD PT. Jamkrida Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi riau, Senin (14/2/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta diikuti oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Syahroni Tua, Syamsurizal, Lampita Pakpahan, dan Sugeng Pranoto.
Turut hadiri pada rapat tersebut Direktur Utama PT. Jamkrida Riau Afrizal Berry, dan Direktur Umum PT. Jamkrida Riau M. Ibnu Legowo beserta jajarannya.
Diawal rapat Husaimi Hamidi meminta pemaparan target 2021 dan realisasi 2022 serta meminta perkembangan dan pelaporan resmi dari PT. Jamkrida Riau sampai saat ini.
Afrizal Berry memaparkan untuk ditahun 2021 karena adanya bank syariah yang mempunyai izin dan banyak berkontribusi dengan PT. Jamkrida maka subrogasi pendapatan meningkat. Sementara untuk kondisi tahun 2022 belum bisa dijelaskan dikarenakan belum ada gambaran.
Kemudian, Syamsurizal menanyakan terkait rekapitulasi dalam pembayaran klaim.
Menanggapi hal tersebut, Afrizal Berry menjelaskan bahwa klaim itu sebesar 19 Milyar dan permasalahannya ada di Bank Riau Kepri (BRK).
“Kami hanya bermain diberkas dan tidak langsung bersentuhan dengan debitur. Kalau untuk yang meninggal dunia kita akan ganti 100% tapi untuk kredit produktif tergantung bank riau meminta jaminan berapa dan kami juga punya hak untuk jaminan tersebut,” jelasnya.
Diakhir rapat Husaimi Hamidi memberikan waktu dua minggu kepada PT. Jamkrida Riau untuk mempersiapkan pemaparan terkait Renstra Jamkrida untuk pencapaian target dengan data konkret yang sebelum disampaikan kepada Komisi III DPRD Provinsi Riau.