Komisi I DPRD Provinsi Riau Mengadakan Raker Bersama Diskominfotik Provinsi Riau Terkait Pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfotik) Provinsi Riau, terkait pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Minggu (19/9/2021).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Iwandi, serta diikuti anggota komisi I lainnya, seperti Zulfi Mursal, Septina Primawati Suhaidi dan Markarius Anwar. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Diskominfotik Chairul Riski, Kabid Statistik Media dan jajarannya.

Diawal rapat Ade Agus Hartanto meminta dinas menyampaikan realisai tahun 2021 dan kendala yang ditemui.

menjawab hal itu, Chairul Riski mengatakan bahwa Diskominfotik Provinsi Riau menambah kegiatan sesuai arahan pimpinan, dan pihaknya mengganggarkan pembuatan baju seragam.

“Lalu kami juga telah membagi 5Mbps tiap-tiap OPD terkait jaringan internet. Jumlah keseluruhan OPD yang kami layani ada 40 OPD dengan 60 titik,” jelasnya.

Menanggapi itu Zulfi Mursal meminta data rinci terhadap pemasangan jaringan internet di 60 titik.

“Saya cuma ingin meminta data yang 60 titik itu dan dimana-mana saja. Kemudian berapa Mbps per titiknya. Terkait dana hibah saya juga meminta datanya dan berapa realisasinya,” ujarnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top