Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Biro Umum Provinsi Riau terkait pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Minggu (19/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto dan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta diikuti anggota komisi I lainnya seperti Zulfi Mursal, Septina Primawati, Suhaidi dan Markarius Anwar.
Rapat ini dihadiri oleh Kabag Rumah Tangga Provinsi Riau Khuzairi, Kabag Keuangan dan Aset Provinsi Riau Syahrizal, Kabag TU Provinsi Riau Savitry Handayani beserta jajarannya di lingkungan pemerintah provinsi.
Diawal rapat Ade Agus Hartanto meminta OPD menjelaskan realisasi tahun 2021 hingga apa saja kendalanya.
Sementara Yulisman meminta semua OPD meperhatikan detail penggunaan anggaran. Seperti perjalan dinas yang tidak mungkin dapat direalisasikan 100%.
“Logikanya kita ini sedang dimasa pandemi covid-19. Bagaimana bisa SPPD yang dianggarkan dapat dilaksanakan 100% dan tentunya ini menjadi tanda tanya,” ujarnya.
Diakhir rapat Ade Agus Hartanto juga meminta data lengkap sehingga tidak terjadi benturan anggaran atau anggaran double.