Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau, terkait pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Riau, Minggu (19/9/2021).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riu Robin P. Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau M. Arfah, Sekretaris DPRD Provinsi Riau Sugianto, serta dikuti anggota komisi II l lainnya, seperti Manahara Napitupulu, Sewitri, Yanti Komalasari dan Dona Sri utami. Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas (Kadis) Provinsi Riau Zulfadli, Kabid PUP Dinas Perkebunan Provinsi Riau Sri Ambar serta jajarannya.
Dalam sambutannya, M. Arpah meminta Kadis Perkebunan Provinsi Riau memaparkan realisasi kegiatan tahun 2021 yang akan dilaksanakan.
Zulfadli menjelaskan kegiatan yang akan dilaksanakan seperti perawatan, pemeliharaan dan komuniti kebun kelapa serta rencana pembelian alat berat.
Usai mendengar penjelasan tersebut, Sugianto menyebut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau tidak mengerti serta tidak menyambung dengan program yang direncanakan.
“Kadis harus turun kelapangan untuk mengetahui kondisi apa yang perlu dan diperhatikan untuk masyarakat. Jangan cuma membeli pupuk, bibit aja,” tegasnya.
Lebih lanjut Yulisman memberi masukan tentang tatacara menyusun DPA yang baik dan benar.
“Masalah karet kita perlu inventaris supaya bs membantu pemerintah daerah supaya dikembangkan jangan kita tergantung dengan kelapa sawit saja,” sebut Yulisman.
Diakhir rapat, M. Arpah meminta Dinas Perkebunan Provinsi Riau menggodok kegiatan dengan benar, hal itu berguna untuk kepentingan masyarakat Riau.