Pekanbaru – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau kembali melaksanakan rapat guna menyusun kegiatan anggota DPRD untuk Agustus 2021, di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis, (29/07/2021).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Syafaruddin Poti, Agung Nugroho dan Hardianto, turut didampingi Kabag Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto dan Kabag Keuangan DPRD Provinsi Riau Irwan Suryadi.
Sementara anggota DPRD yang hadir dalam rapat teraebut yaitu Nurzafri, M.Arpah, Syahroni Tua, Tumpal Hutabarat, Sewitri serta anggota lainnya via zoom meeting.
Dalam pembukaan rapat, Syafaruddin Poti menanyakan tentang rancangan reses selama 1 bulan. “Saya ingin dijelaskan apa itu hanya tertulis atau sudah dibuat suratnya,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Samto menjelaskan hal tersebut tidak tertulis dan harus mengikuti level PPKM.
Lebih lanjut Nurzafri meminta penjelasan tentang agenda yang diberikan Sekretariat DPRD Provinsi Riau kepada dewan.
“Ini sudah saya tanyakan sudah ada surat dari mendagri apa tidak. Jika kita tunda apakah ppkm ini berakhir atau berlanjut,” ucapnya.
Dengan kesepakatan bersama akhirnya ada beberapa agenda dewan direvisi, yakni mundurnya jadwal reses anggota dewan yang semula 1 Agustus menjadi 5 Agustus. Sementara rapat paripurna akan diundur menjadi 2 Agustus.