Pansus Ranperda Konversi Bank Riau Kepri Syariah DPRD Provinsi Riau Mengikuti Rapat Kerja Koordinasi Melalui Zoom Meeting Dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri

Pekanbaru – Pansus Ranperda Konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah DPRD Provinsi Riau mengikuti rapat kerja koordinasi melalui zoom meeting dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (22/07/2021).

Rapat dihadiri oleh ketua Pansus Karmila Sari didampingi oleh wakil ketua Pansus Husaimi Hamidi. Rapat dipimpin oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun serta turut dihadiri oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchori, Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah, Kasubdit BUMD LKAU Kemendagri Bambang Ardianto, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, dan anggota rapat lainnya.

Rapat koordinasi ini membahas mengenai proses konversi syariah Bank Riau Kepri. Menurut keterangan Karmila Sari, dalam Prolegda 2021 Pansus sudah memulai pembahasan dengan melihat peraturan OJK dan kinerja Bank Riau Kepri, dimana 16 persyaratan konversi syariah, hampir semua telah terpenuhi.

“Beberapa hal yang belum terpenuhi nantinya akan segara dilengkapi oleh Bank Riau Kepri. Kedua pihak baik OJK dan Kemendagri juga sangat mendukung keberadaan Bank Syariah ini. Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun berharap konversi syariah ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik,” tutur Karmila Sari.

error: Content is protected !!
Scroll to Top