Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menerima Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), untuk melakukan konsultasi dan koordinasi tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun angaran 2020, Jumat (02/07/2021).
Bertempat di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ketua dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Rohul yang dipimpin oleh Nono Patria Pratama dan Hardi Candra, serta diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riai Dapil Rohul Kelmi Amri dan Staf Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Butar Butar.
Syafaruddin Poti menyampaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Rohul tahun anggaran 2020 memiliki peran sangat penting bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu secara keseluruhan di masa yang akan datang.
Kelmi Amri juga menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 banyak hal yang bisa menjadi pelajaran berharga dari realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Lebih lanjut dia menjelaskan kekuatan APBD yang dapat direalisasikan dan digunakan secara optimal untuk mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Hal tersebut dapat dilihat dari prosentase perolehan pendapatan, penyerapan belanja masing-masing OPD, kemampuan pembiayaan, besaran dana transfer dan silpa maupun kekuatan belanja langsung 0dibanding dengan belanja tidak langsung. Diperlukan langkah inovatif agar APBD dapat terus meningkat dan dibelanjakan secara efektif dan efisien,” terangnya.