Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat internal di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (12/07/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya, seperti Sugeng Pranoto, Syahroni Tua, Amran, dan Syamsurizal.
Rapat internal ini membahas penentuan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan beberapa hari kedepan dalam fungsi pengawasan kedewanan tentang aset Provinsi Riau, seperti aset perkebunan, bangunan, dan tanah. Serta pengawasan keuangan yang dilaksanakan oleh PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).