Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau yang diwakilkan Anggota Komisi V Marwan Yohanis, menerima kunjungan kerja gabungan Banggar DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan Banmus DPRD Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang Rapat Medium, Jumat (09/07/2021).
Kunjungan dari Banggar DPRD Kabupaten Kuatan Singingi di hadiri oleh Ketua Banggar Zulhendri beserta anggota Banggar lainnya, dan dari Banmus DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dihadiri oleh Ketua Banmus Juprizal beserta anggota Banmus lainnya.
Dalam pertemuan, Zulhendri memaparkan bahwa DPRD Kabupaten Kuansing sedang membuat Perda tentang perangkat daerah yang di buat oleh Pansus. Namun yang menjadi permasalahan adalah Perda yang saat ini dibuat belum selesai dikarenakan perubahan regulasi yang terus berubah dan masa kerja pansus yang sudah ada (1 tahun). “Bagaimana langkah atau solusinya dalam menghadapi situasi ini,?” tanyanya.
Menanggapi hal itu Marwan Yohanis menjelaskan jika permasalahan yang terjadi jika Perda tersebut masih terdapat anggaran sebagaiknya dilanjutkan, namun jika memerlukan anggaran yang diajukan kembali ke Prolegda.
Lebih lanjut Marwan Yohanis menjabarkan untuk solusi masalah perda yang tidak selesai maka ada beberapa tahap penyelesaian, sepereti diajukan langsung perpanjangan masa kerja Pansus ke Banmus dengan rekomendasi pemerintah daerah, perpanjangan Pansus melalui paripurna yang dijadwalkan oleh Banmus dan wacana membentuk Pansus baru dengan implikasi yang dianggarkan.
“Untuk permasalahan masa kerja Pansus sebenarnya kembali lagi ke tata tertib (Tatib) DPRD masing-masing yang berdasarkan PP 12 tahun 2018. Berarti tinggal kembali ke Tatib dari DPRD Kabupaten Kuansing ini apakah bisa melenturkan masa kerja atau tidak,” jelasnya.
Diakhir pertemuan, Marwan Yohanis berharap pertemuan dapat memberikan manfaat bagi masing-masing DPRD sehingga dapat memberikan kontribusi baik bagi daerah.
“Mudah-mudahan hasil rapat ini memberikan manfaat yang baik untuk Kabupaten Kuansing, mari kita jalan bersama dan tetap bersama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutupnya.