Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terkait rehabilitasi hutan dan lahan kritis menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Provinsi Riau dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang bertempat di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (01/07/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Robin P. Hutagalung didampingi oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Mira Roza serta anggota Pansus DPRD Provinsi Riau lainnya, yakni M. Arpah dan Sulaiman.
Serta dihadiri oleh Kepala Dinas LHK M. Murod, Kabid DLHK Silahuddin, Kabid Dinas Perkebunan Sri Ambar, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Armanita, dan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Irpana Nur beserta jajarannya.
Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Mira Roza berharap agar Perda tentang rehabilitas hutan dan lahan ini dapat berjalan dengan baik.
“Kita semua berharap kelak Perda Hutan dan Lahan ini dapat berjalan dengan baik. Karena lahan kita saat ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Untuk OPD yang terkait apa saja kendala atau temuan yang dihadapi pada rehabilitas hutan?,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPDHSHL mengatakan kendalanya terdapat pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), berikutnya pada hutan hak dan pengajuan lingkungan Fasus Fasom yang tidak menggunakan pola Agroforestry.
“Untuk masalah dilapangan yang sering ditemui belakang ini seperti penolakan pemilik lahan terhadap Rehabilitas Hutan dan Lahan,” tutupnya.