Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho menghadiri pertemuan terkait penandatanganan berita acara serah terima hibah barang milik daerah dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kota Pekanbaru dan sebaliknya, serta penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru, Jumat (30/04/2021).
Bertempat di Aula Kantor Wali Kota Pekanbaru Lantai VI, acara turut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Forkopimda Provinsi Riau, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Forkopimda Kota Pekanbaru.
Acara diawali dengan penandatangan serah terima berita acara oleh Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru, dari Kota Pekanbaru ke Provinsi Riau begitu juga Dari Provinsi Riau ke Kota Pekanbaru.
Dilanjutkan dengan penanganan Covid-19 Pekanbaru, Agung Nugroho memberi masukan tentang pembatasan kursi pada cafe dan diletakkan seorang anggota Satpol PP pada tiap cafe agar pembatasan ini bisa berlangsung dengan baik, hal itu dikarenakan tingginya angka kerumunan di Pekanbaru terutama di cafe.
Setelah itu Agung Nugroho juga meminta untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat pada masjid dan Rumah Sakit (RS) di Riau.
“Terkait dengan penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh RS terkait dengan swep gratis, dikarenakan hanya diadakan pada RS umum ditambah proses ini dilakukan selama 3-4 hari, hal ini menyebabkan orang tersebut masih berkeliaran, jadi mungkin lebih baik kita bekerja sama pada RS swasta agar proses penanggualangan Covid-19 bisa dilakukan secara cepat,” tutup Agung.