Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Riau mengikuti konsultasi mengenai dana perimbangan DBH, DAU, DAK dan DID dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara virtual di Ruang Rapat Medium, Senin (03/05/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Marwan Yohanis, turut diikuti anggota Pansus lainnya seperti Karmila Sari, Soniwati anggota lainnya yang hadir secara virtual.
Anggota Pansus DPRD Provinsi Riau Karmila Sari Memberikan bertanya kepada pejabat Kemenkeu tentang strategi untuk meningkatn Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pemungutan pajak karbon seri dan kabon textil.
Menjawab hal tersebut, pejabat kemenkeu menjelaskan bahwa saat ini dasar hukum karbon sedang dibangun dengan Perpres. Selain itu Kebijakan-kebijakan tersebut nantinya akan sangat berpihak kepada negara kita.
“Nanti bila sudah terbit akan di sosialisikan ke pemerintah daerah sekarang belum bisa di sampaikan karna masih dalam pembahasan terang,” terangnya.
Karmila sari juga menambahkan jika selama di Banggar, berapa DBH yang harus di masukin setiap tahunya agar tidak ada revolusi.
Menjelaskan hal itu, Pejabat Kemenkeu mengatakan jika tidak dapat di pastikan hal itu berdasarkan hasil audit bisa naik bisa turun.