Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait memperoleh informasi tentang penguatan peran dan fungsi Banmus, di ruang medium, Senin (29/03/2021).
Kunjungan yang diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rapat dan Risalah DPRD Provinsi Riau Wira Setiadi, mendapat banyak pertanyaan seputar kegiatan yang dilakukan oleh Banmus DPRD Provinsi Riau. Seperti kinerja DPRD Provinsi Riau khusus kebijakan yang diputuskan dalam musyawarah usulan atau agenda kegiatan AKD, serta kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Provinsi Riau.
Menanggapi hal itu, Wira Setiadi mengatakan bahwa Banmus DPRD Provinsi Riau selalu melaksanakan kegiatan setiap akhir bulah, salah salah satu kegiatan tersebut merevisi jadwal berjalan. Selain itu tata tertib mengenai jadwal yang dibuat cukup mengumumkan dalam rapat Paripurna.
“Dalam rapat banmus sekalian membahas alat kelengkapan dewan dan kami juga membahas hak-hak lainnya yang di anggap perlu, usulan dari fraksi dan anggota dewan masing masing anggota mengusulkan sesuatu, untuk dipimpinan tidak semua agenda yang dibahas dipimpinan sebagai contoh pembahasan APBD,” terangnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa LKPJ baru dilaksanakan pada Paripurna pertama, dan selanjunya dilaksanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) setelah adanya pandangan umum dari Fraksi.
“Mengenai pokir kami sedang melaksanakan proses input kebetulan untuk yang menginputnya masing-masing kepada tenaga ahli fraksi yang berdasarkan hasil reses dan hasil kunjungan berdasarkan acuan dan Pemendagri sesuai pokir tersebut. Dan untuk kegiatan sosialisasi Perda, cerminannya seperti reses anggota dewan turun ke Dapil masing-masing yang akan disosialisasikan kepada masyarakat sesuai perda yang ada,” tutup Wira.