Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat pembahasan terkait Revisi I jadwal kegiatan bulan Maret 2021 dan hal-hal yang dianggap perlu, di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (10/03/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman didampingi oleh anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu M. Arpah, Tumpal Hutabarat, dan Parisman Ihwan. Serta diikutu oleh anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya secara virtual.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mengatakan adanya beberapa agenda pada bulan Maret yang harus direvisi.
“Pada tanggal 1, 4, dan 8 Maret dijadwalkan adanya agenda rapat paripurna dan direvisi ke tanggal 15 Maret yang beragendakan terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pesantren oleh DPRD Provinsi Riau dan dilanjutkan dengan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Riau 2020-2050 oleh Kepala Daerah,” tutupnya.