Jambi – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jambi dalam rangka sharing informasi terkait dunia pendidikan yang terjadi pasca new normal saat ini, Rabu (10/03/2021).
Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Eddy A Mohd Yatim didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Soniwati serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Mira Roza, Arnita Sari, Zulkifli, Sunaryo, Kasir, Ramos Tedy Sianturi, Muhammad Aulia, Marwan Yohanis, Abu Khoiri, Ma’mun Solikhin.
Rombongan tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Khairil didampingi oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi lainnya, yaitu Nur Tri Kadarini dan Maimaznah.
Merujuk pada fenomena tahun lalu, perihal lemahnya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terintegrasi, kebijakan yang tidak pro terhadap akses pendidikan, maka DPRD Provinsi Riau mengujungi DPRD Provinsi Jambi dalam mendapatkan informasi tentang pendidikan selama terjadinya pandemi Covid-19.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Eddy A Mohd Yatim menjelaskan isu terkait Permendikbud No. 1 Tahun 2021 dalam persoalan zonasi, domisili calon peserta didik, daya tampung, serta usia anak sekolah disetiap jenjang pendidikan di sekolah.
Lebih lanjut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Eddy A Mohd Yatim menanyakan tentang kondisi saat pemerintah pusat memberlakukan sekolah tatap muka.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Khairil menanggapi hal tersebut bahwa sejauh ini sekolah tatap muka berjalan dengan baik. Namun ketika ada siswa atau guru yang reaktif, maka sekolah tersebut akan ditutup sementara. Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka bisa melalui daring saja.
Eddy A Mohd Yatim juga menanyakan pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi dalam mengawasi anggaran yang terdapat penambahan RKB atau fisik bangunan sekolah, serta peningkatan mutu dan kapasitas guru dalam program Dinas Pendidikan.
Menjawab hal tersebut, Khairil menjelaskan bahwa pengawasan anggaran Provinsi Jambi masih dipelajari mekanismenya, seperti dana intensif Dinas Pendidikan yang saat ini bukan dihilangkan namun dialihkan ke digitalisasi sistem pendidikan dan saat ini teknis pembayaran yang dilakukan masih dalam bentuk tunai.
Kemudian terkait peningkatan mutu dan kapasitas guru dalam program Dinas Pendidikan, Khairil menjelaskan bahwa untuk peningkatan mutu terdapat beberapa hal yang dilakukan, yaitu membuka kelas industri baru yang memiliki peluang kerja lebih besar dan
Mengurangi kompetensi yang sudah banyak menampung kebutuhan kerja, sehingga kedepannya lebih mudah untuk keberlangsungan dunia kerja dan pendidikan. Contohnya, Provinsi Jambi telah memiliki Mini pabrik sawit untuk anak-anak tamatan SMK, yang nantinya dapat langsung bisa dapat mengaplikasikan ilmunya di tempat kerja tersebut.