Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dalam rangka agenda evaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun 2021 bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (08/03/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Dani M. Nursalam serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Almainis, Abdul Kasim, Adam Syafaat, Nurzafri, Sahidin, Syafrudin Iput, Mardianto Manan, Piter H. Marpaung, dan Tumpal Hutabarat.
Turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Taufiq beserta jajarannya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan menanyakan terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2020 atas pencapaian kinerja, jumlah pekerjaan yang diperpanjang waktunya, realisasi fisik tidak banyak hal pemerintah provinsi, abupaten/kota yang mendapat surat edaran ketika sudah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tentang penyelesaian kerja di 2020 mengenai pergeseran anggaran yang terjadi.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Taufiq menanggapi hal tersebut, bahwa untuk PU ini ada dua, yaitu di Makorem dan Bina Marga. Dalam tahap evaluasi untuk fisik belum dilakukan. Contohnya pada kegiatan pengawasan baru 37 kegiatan konsultan pengawasan dan pergeseran diambil dana dari 2 kegiatan pemeliharaan jembatan dan juga ada direkon Dumai, dan desa Sepahat.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Syafruddin Iput menanyakan mengenai perkembangan dan pembangunan jalan terkait dikarenakan tidak adanya tempat pembuangan air.
“Jadi bagaimana perkembangan dan pembangunan jalan terkait dikarenakan tidak adanya tempat pembuangan air? Apakah ini merupakan tanggungjawab dari Kabupaten atau Provinsi?” ujarnya.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Taufiq mengatakan bahwa jalan pembuangan air sudah dilakukan pengecekan untuk kondisi air disekitar dan langkah-langkah yang harus diambil dalam penanganannya, yaitu dengan menggunakan alat berat.