Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Biro Kesra Provinsi Riau Yan Dharmadi memaparkan sejumlah program dan realisasi hibah yang berada di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Riau, mulai dari dukungan terhadap rumah ibadah, kegiatan keagamaan, urusan haji, hingga organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan.

Ia menjelaskan sejumlah capaian realisasi anggaran di antaranya LPTQ Provinsi Riau terealisasi sekitar 35 persen, MUI Provinsi Riau 22,8 persen, Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau 20,2 persen, Baznas Provinsi Riau 35,71 persen, Masjid Raya An-Nur 30,3 persen, serta IPHI sebesar 36,14 persen.

Selain itu, dukungan hibah juga diberikan kepada sejumlah rumah ibadah seperti Masjid Raya An-Nur, Masjid Al Makmur, Masjid Ar-Rahman, hingga organisasi keagamaan lainnya seperti Persatuan Gereja Indonesia.

Yan Dharmadi juga menjelaskan bahwa sebagian anggaran yang dibayarkan pada tahun ini merupakan pembayaran yang tertunda dari tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim menyoroti pentingnya pengawasan langsung terhadap pengelolaan hibah dan penggunaan anggaran oleh lembaga penerima bantuan.

Menurutnya, selama ini Komisi I DPRD Provinsi Riau belum pernah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah masjid maupun lembaga yang menerima pembiayaan dari Biro Kesra.

“Kita selama ini juga belum pernah melakukan kunjungan ke masjid-masjid yang selama ini ditanggung Kesra terkait pembiayaannya. Kalau memang ke depan ada penutupan kegiatan, sebaiknya kita beri arahan kepada masjid-masjid tersebut. Mari kita atur pertemuan ke depannya,” ujar Nur Azmi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi turut menyoroti persoalan kelembagaan, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta mekanisme penyaluran hibah kepada berbagai organisasi penerima bantuan.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Hardianto mempertanyakan banyaknya tunda bayar yang terjadi terhadap sejumlah lembaga penerima hibah.

Ia meminta penjelasan terkait dasar penggunaan istilah “tunda bayar” dan “tunda salur” dalam mekanisme hibah daerah.

“Kalau memang banyak sekali tunda bayar, bagaimana mekanismenya untuk tahun anggaran berikutnya? Apakah ada istilah hutang dalam hibah? Dasar penggunaan kalimat tunda bayar dan tunda salur ini bagaimana?” tanya Hardianto.

Menanggapi hal tersebut, pihak Biro Kesra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat tidak ditemukan persoalan dalam administrasi penyaluran hibah. Namun demikian, kondisi kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan adanya penundaan pembayaran maupun penyaluran anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim menegaskan bahwa ke depan perlu adanya perencanaan yang lebih matang agar persoalan tunda bayar tidak kembali terjadi.

Menurutnya, kegiatan hibah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Bagaimana langkah Biro Kesra ke depan agar tidak ada lagi tunda bayar. Karena ini bersifat hibah, jika anggaran belum tersedia 100 persen maka sebaiknya kegiatan tidak dilaksanakan. Ke depannya bagaimana,” tegasnya.

Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Riau berharap pengelolaan hibah dan program keagamaan di Provinsi Riau dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sehingga seluruh bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Ayat Cahyadi, Andi Darma Taufik, Hardianto, dan Ade Firmansyah.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi Riau hadir Plt Kepala Biro Kesra Provinsi Riau Yan Dharmadi beserta jajaran.

Foto: Edo
Rilis: Aisyah
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top