Rapat Kerja Pansus Bersama ISEI Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/8/2024).

Rapat dipimpin Ketua Pansus RPJPD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi Wakil Ketua Pansus Nurzafri, serta dihadiri Anggota Pansus, yaitu Eva Yuliana, Darnil, dan Zulkifli Indra.

Hadir dalam rapat ini, Ketua ISEI Provinsi Riau Herman Boedoyo, Wakil Ketua ISEI Provinsi Riau Nurazwir, Wakil Sekretaris ISEI Sri Endang Kornita beserta jajarannya.

Dalam pembahasan, ISEI menyampaikan pokok-pokok pikiran ISEI terhadap Rancangan RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045. Pertama, visi Riau dalam Rancangan RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 adalah “Riau Maju dan Berkelanjutan Dalam Lingkungan Budaya Melayu Yang Agamis”. Kedua, dalam Rancangan RPJP Provinsi Riau Tahun 2025-2045 selayaknya memasukkan ciri khas keekonomian Provinsi Riau sesuai dengan perkembangan ekonomi, sosial dan budaya.

Ketiga, ISEI mencermati naskah RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 mempunyai 5 (lima) indikator sasaran Visi Riau 2045, diantaranya peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah dan peran kebudayaan melayu dalam pembangunan daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan emisi GRK menuju net zero emission.

Keempat, ISEI berpendapat bahwa pola perencanaan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya pada RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 disesuaikan dengan RPJPN yang menuntut pembangunan transformatif, linearitas, dan konvergensi yang tinggi. Kelima, jumlah anggota DPR RI Dapil Provinsi Riau 13 orang dan DPD RI Dapil Riau 4 orang, Pemerintah Daerah Provinsi Riau diharuskan mengikuti perencanaan imperatif nasional, namun koordinasi Pemprov Riau dengan DPR RI dan DPD RI belum sejalan dengan isu-isu strategis yang ada pada RPJPD Provinsi Riau Tahun 2005-2025 (dan Rancangan RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045).

Keenam, ISEI sependapat bahwa misi Provinsi Riau sebagaimana tertuang pada Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 terdapat 8 (delapan) bentuk misi, namun ISEI mencermati terdapat arah yang berbeda berdasarkan indikator masing-masing Misi yang telah disusun tersebut, contohnya untuk misi kedua (transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah melalui Inovasi IPTEK, ekonomi produktif dan ekonomi hijau) indikator pariwisata diukur berdasarkan akomodasi dan jumlah tamu, menurut pandangan ISEI, pariwisata diukur berdasarkan objek wisata, infrastruktur pariwisata (jalan, bandara, pelabuhan dan sebagainya) dan SDM Pariwisata.

Ketujuh, pentingnya peran Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) dalam peningkatan kesempatan kerja serta kontribusi terhadap produk domestic regional bruto. Kedelapan, komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan ekonomi syariah bagi masyarakat Provinsi Riau telah dibuktikan dengan melakukan konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah.

Selanjutnya, Ketua Pansus RPJPD Provinsi Riau Husaimi Hamidi menyampaikan bahwa pembahasan ini sudah banyak rekomendasi dan sudah dalam tahap proses.

“Kalau dari masyarakat, saya mau menerimanya karena ini penting untuk anak cucu kita, terutama pertumbuhan ekonomi dan juga malam ini akan kami lakukan finalisasi,” ucapnya.

Sri Endang Kornita berharap, agar Rancangan RPJPD tidak hanya terfokus pada pembangunan.

“Kita tahu bahwa dalam pembangunan ada faktor yang mempengaruhi ekonomi dalam pembangunan, yaitu faktor non ekonomi. Riau masih sangat teringgal dalam hal pendidikan, faktor non ekonomi ini akan sangat berpengaruh kedepannya,” ujar Sri Endang.

Menanggapi hal tersebut, Eva Yuliana mengatakan semua ini akan menjadi masukan bagi Tim Pansus karena sumber daya manusia itu yang akan membangun serta pendidikan itu yang diutamakan.

Diakhir rapat, Husaimi Hamidi menyampaikan terkait kelapa sawit, DPRD Provinsi Riau akan mengundang semua Petani Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Riau untuk bekerjasama dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan menyamakan harga kelapa sawit.

error: Content is protected !!
Scroll to Top