Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/8/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Adam Syafaat, Zulkifli Indra, Sehat Abdi Saragih, Eva Yuliana, Darnil, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita, bersama kepala bidang dan jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita menjelaskan rancangan terkait dengan RPJPD Provinsi Riau.
Atas penjelasan tersebut, Husaimi Hamidi mengatakan, Bapenda sebagai urusan penunjang tidak masuk dalam isu strategis dan belum adanya proyeksi pendapatan hingga di tahun 2045 karena terkendalanya pada proyeksi dividen BUMD.
“Perlu adanya penekanan anggaran untuk memperkuat kapasitas fiskal, agar terpenuhinya standar infrastruktur/sarpras sektor pendapatan daerah kita,” ungkap Husaimi.
Sementara itu, Anggota Pansus RPJPD Provinsi Riau Adam Syafaat menanyakan terkait dengan DBH sawit yang sedikit padahal bisa menambahkan Pendapatan Daerah.
“Optimalisasi PAD dan penggalian potensi pendapatan lain tentunya bisa dari DBH sawit, bisa dari Pajak Air Permukaan dan Sektor Migas pun perlu menjadi perhatian. Untuk target kemandirian BLUD perlu dipertimbangkan,“ tutupnya.