Rapat Kerja Pansus dengan Bappedalitbang Provinsi Riau & Se Kabupaten/Kota di Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama Bappedalitbang Provinsi Riau dan Bappedalitang se kabupaten/kota di Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Adam Syafaat, Zulkifli Indra, Sehat Abdi Saragih, Eva Yuliana, dan Darnil.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, bersama kepala bidang dan jajarannya, serta seluruh kepala Bappedalitang se kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Rapat ini dilakukan dengan maksud untuk menerima masukan dan saran terkait permasalahan, isu strategis, serta arah kebijakan kabupaten/kota di Provinsi Riau sebagai pertimbangan dalam merumuskan RPJPD Provinsi Riau.

Dalam kesempatan ini juga, dibahas terkait pengembangan kawasan strategis yang perlu dimasukkan dalam perencanaan Provinsi Riau 20 tahun mendatang untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.

Berbagai masukan yang disampaikan oleh kepala Bapedalitbang kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk dimasukkan ke dalam rumusan RPJDP. Salah satunya dari Kabupaten Kuantan Singingi.

Perwakilan dari Kabupaten Kuantan Singingi mengatakan bahwa Sungai Kuantan juga masuk dalam elemen peninggalan budaya. Namun abrasi yang terjadi justru pada sungai-sungai yang masuk dalam elemen peninggalan budaya melayu, warisan Etnik Pacu Jalur juga harus dimasukkan kedalam Rumusan RPJDP.

error: Content is protected !!
Scroll to Top