Rapat Kerja Pansus Ranperda RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 dengan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Adam Syafaat, Zulkifli Indra, Sofyan Siroj Abdul Wahab, dan Darnil.

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda, beserta jajarannya.

Dalam rapat ini, Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi meminta masukan kepada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dalam rangka menyempurnakan Perda RPJPD Provinsi Riau.

“Jadi rapat ini dilaksanakan dalam rangka meminta masukan kepada Dinas PUPR, karena RPJPD ini sangat penting untuk di tahun yang akan datang. Kita berharap nantinya ada terobosan baru dari pendapatan yang ada di PUPR. Kami lihat disini masih ada data yang kurang,” ujarnya.

Sekretaris PUPR Provinsi Riau Ferry Yunanda menjelaskan, terkait dengan kondisi dokumen RPJPD, pihaknya mengakui belum mempelajarinya semua.

“Jadi mungkin kami belum melihat rincian perlima tahunnya seperti apa dan di tahun 2024 ini kita mulai dari nol terkait pengembangan wilayah dan infrastruktur dasar,” terangnya.

Berbicara tentang jalan yang berhubungan dengan perekonomian, Anggota Pansus RPJPD Provinsi Riau Adam Syafaat menyebut bahwa jalan provinsi harus sinkron dengan jalan kabupaten dan kota.

“Contohnya yang ada di Rohul, jembatan yang di bangun melalui dana provinsi, jembatan itu fungsinya memperpendek jalan dan jalan ini terkoneksi juga dengan kabupaten-kabupaten yang lainnya. Dan seperti masalah sampah ini juga menjadi masalah, bukan hanya dengan lingkungan tetapi juga dengan infrastruktur menjadi tidak berfungsi dikarenakan sampah.
Kita harus sama-sama membuat peraturan tentang persampahan ini biar tidak ada lagi sampah-sampah yang berserakan dan ini akan menjadi sorotan untuk kita semua,” jelas Adam Syafaat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Riau Ferry Yunanda berharap agar kedepannya pembangunan jalan maupun jembatan di kabupaten/kota dan provinsi bisa disinkronkan.

Selain itu, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Riau Ferry Yunanda berharap di dalam RPJPD ini memuat target-target di dalam 5 (lima) tahun pertama sampai dengan lima tahun kedepannya. Terkait dengan jalan-jalan yang sudah ditargetkan, Ferry Yunanda menyebut, di tahun 2045 itu minimal di atas 90 persen tahapan-tahapan perbaikan jalan sudah dilakukan.

“Dan juga kita melihat kondisi keuangan daerah terkait dengan pembiayaan infrastruktur jalan ini. Selanjutnya kami informasikan juga kita melihat di daerah perbatasan kita yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat dan Jambi, memang kalau aset jalan nasional saat ini sudah cukup baik. Tetapi ada beberapa titik yang menghubungkan Jambi kondisi jalannya sangat memperihatinkan. Artinya ruas-ruas jalan provinsi yang berbatasan langsung dengan provinsi lain ini perlu kita telaah. Harapan kami dalam waktu lima samapai sepuluh tahun kedepan ini jalan semua sudah bagus,” terang Ferry Yunanda.

Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Riau Ferry Yunanda juga menginformasikan, pihaknya sudah mulai mendata jembatan kecil yang ada di Riau.

“Kami sampaikan masih banyak juga jembatan kita yang masih kecil dan kami sudah mulai mendata. Ini cukup banyak terutama ruas Ujung Batu sampai ke perbatasan. Batas ke Jambi jembatannya cukup kecil, ini juga jadi perhatian kita bersama,” kata Ferry Yunanda

Untuk masalah sampah, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Riau Ferry Yunanda berharap, permasalahan ini nantinya diselesaikan. Terkait juga masalah kawasan kumuh, Ferry berharap di tahun 2025 sudah tidak ada lagi kawasan kumuh.

Diakhir rapat, Husaimi Hamidi menyampaikan agar Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top