Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/5/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan, Anggota Fraksi PKS Abdul Kasim, Anggota Fraksi PKB Abu Khoiri, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Hadir pada rapat tersebut Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Ahmadi Noor Supit, Auditor Utama Keuangan Negara V Slamet Kurniawan, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna.

Pada kesempatan ini, penyerahan LHP LKPD Provinsi Riau dilakukan oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman dan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Penyerahan ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan pemeriksaan LKPD TA 2023 sesuai dengan pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya.

Selanjutnya, sambutan dari Anggota I BPK RI yang menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut. Opini ini diberikan atas dasar penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Menanggapi sambutan tersebut, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dalam sambutannya mengistruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran pemerintah untuk terus bekerja dan berkarya, serta memberikan yang terbaik bagi negeri lancang kuning ini. Pj Gubernur Riau berharap agar pengelolaan keuangan daerah akan terus diupayakan lebih baik dengan mengarah pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

error: Content is protected !!
Scroll to Top