Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (29/5/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan.
Hadir dalam rapat ini, Kabiro Pemotda Setda Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem, beserta jajarannya.
Dibuka oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim yang menyampaikan maksud digelarnya rapat ini, yakni untuk meminta penjelasan data yang berada di Biro Pemotda Sekda Provinsi Riau.
Kabiro Pemotda Setda Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem menjelaskan realisasi tahun 2024 sampai bulan Mei. Dengan realisasi keuangan tahun 2024 sebesar 16,66 persen, dan realisasi fisik sebesar 26,42 persen.
Lebih lanjut, Abdul Kasim menyampaikan beberapa hal mengenai penjelasan yang disampaikan oleh Biro Pemotda Setda Provinsi Riau.
“Mulai hari ini kita sudah evaluasi kinerja khususnya di Biro Pemotda Sekda Provinsi Riau. Disini kami sudah melihat beberapa program yang sudah terealisasi. Disini kami ingin menanyakan masalah jumlah dokumen hasil fasilitasi penataan wilayah. Ini menyangkut dengan kinerja pemerintahan daerah. Proses dokumen ini sudah sampai dimana. Apakah udah siap atau sudah dilakukan?,” ucapnya.
Jhon Armedi Pinem menanggapi hal tersebut bahwa pihaknya hanya baru membuat pilar batas saja.
“Batasnya itu di Kuansing dan Sumatera Barat. Kemudian juga ada satu di Dumai dan Rohil. Jadi yang dilaporkan hanya pemasangan pilar. Cuma dibuat batas saja. Tidak ada gapura besar apapun,” jelasnya.