Medan – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (17/5/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto, serta Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yaitu Sugeng Pranoto, Andi Darma Taufik, Parisman Ihwan, Septina Primawati, Yanti Komalasari, Tumpal Hutabarat, Eva Yuliana, Zulkifli Indra, Dona Sri Utami, Iwa Sirwani Bibra, Syamsurizal, M Arpah, Mira Roza, Farida H Saad, Tamarudin, Arnita Sari, dan Suprianto.
Rombongan Banmus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Sumut Timbul Sinaga, Jumadi, serta Anggota DPRD Provinsi Sumut lainnya.
Kedatangan Banmus DPRD Provinsi Riau ke DPRD Provinsi Sumut guna mendapat informasi terkait dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan.
“Kami di DPRD Provinsi Riau sudah pernah lakukan itu, memasukkan kegiatan wawasan kebangsaan dan sudah berdiskusi langsung dengan Kemendagri. Mereka menyampaikan bahwasanya tidak boleh memasukkan dua kegiatan itu karena dianggap bukan kewenangan. Oleh sebab itu kami perlu belajar dengan DPRD Sumatera Utara terhadap penyusunan APBD tahun depan, apa dasar hukumnya sehingga DPRD Sumatera Utara bisa dan boleh melaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumut Jumadi menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan revisi dan juga melakukan konsultasi ke Kemendagri RI.
“Dan benar hal itu tidak perlu dimasukkan di dalam Peraturan Tatib terkait kegiatan 4 pilar yang salah satunya adalah untuk penyebarluasan ideologi Pancasila. Kita juga melakukan konsultasi ke PBIP, mereka menyambut baik karena PBIP sendiri tidak punya organ perpanjangan tangan langsung ke daerah-daerah. Dan anggota DPRD adalah pihak yang sangat dekat dengan masyarakat dan bisa menjadi organ penyampaian penyebarluasan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” jelas Jumadi.
Karena penyebarluasan ideologi Pancasila sangat penting, lanjut Jumadi, melihat perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat yang mana sering terjadi degradasi terhadap milenial Pancasila itu sendiri.
“Intinya adalah kita ingin menjadikan pihak yang ikut menyebarluaskan dan terapan ideologi Pancasila itu dan itu dasar kita untuk melaksanakan,” tutup Jumadi.