BK DPRD Riau Hadiri Seminar Nasional MKD DPR RI

Jakarta – Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Almainis dan Manahara Napitupulu, hadiri Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dengan tema “Seminar Nasional momentum penataan sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945”, di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Seminar ini turut dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia, dan juga dihadiri oleh para narasumber profesional dalam bidangnya yang merupakan para akademisi hukum dan etika yang sering menjadi sorotan publik, diantaranya Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH., MH, Prof. Dr. Hafid Abbas, R.P, Dr. Johanes Haryatmoko, SJ dan Prof. Dr. Siti Z.

Dalam seminar nasional tersebut terlontar ide untuk membentuk sebuah undang-undang yang memang bisa digunakan untuk mengadili atau menilai suatu etika para penjabat atau penyelenggara negara.

Pasalnya, para narasumber dan para peserta seminar sepakat bahwa belakangan di Indonesia telah terjadi degradasi etika atau moral dalam penyelenggara negara, khususnya tidak beradabnya proses penyelenggaraan negara dalam proses Pemilu kemarin yang tentu sangat memprihatinkan.

Oleh karenanya, seminar nasional ini dilaksanakan sebagai upaya koreksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kedepan.

Prof Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu narasumber misalnya, berharap agar MKD DPR RI dapat menginisiasi atau memprakarsai pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang etika bagi penyelenggara negara untuk diusulkan pembahasannya kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengapresiasi masukan dari para narasumber.

“Seminar ini adalah momentum atau kesempatan kita menata sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Jadi pemikiran dari para narasumber tadi agar kami di DPR membuat undang-undang tentang etika para pejabat negara,” ujar Adang Daradjatun.

error: Content is protected !!
Scroll to Top