Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Penyelenggaran Pariwisata Berbudaya Melayu, melakukan rapat kerja bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (8/5/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus terhadap Ranperda tentang Penyelenggaran Pariwisata Berbudaya Melayu Almainis.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi Riau Aulia Fachrani, Sub Koordinator Dinas Pariwisata Provinsi Riau Cecep Iskandar, beserta jajarannya.
Hari ini merupakan rapat pembahasan draf Ranperda yang dilakukan oleh Pansus bersama dengan OPD terkait, serta hal-hal lain yang dianggap perlu guna kesempurnaan dari draf Ranperda tersebut.
Dalam pembahasan, Almainis menekankan apabila ada bahasa pariwisata, harus dimunculkan juga kebudayaannya.
“Harus kita barengi pariwisata dengan kebudayaan karena sudah ada dijudul. Jadi kita sepakat diketentuan umum pasal 1 apabila ada bahasa pariwisata harus ada kebudayaan,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi Riau Aulia Fachrani mengatakan, dalam draf ini harus dijelaskan bagaimana budaya melayu itu melekat di seluruh pariwisata yang ada di Riau ini.