Banmus DPRD Riau Terima Kunker DPRD Kabupaten Tanjung Balai Karimun

Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tanjung Balai Karimun, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Selasa (7/5/2024).

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Balai Karimun Sasmul, Sumardi, Marjaya, beserta staf dan jajarannya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Balai Karimun Sasmul mengatakan, maksud dan tujuan kedatamgannya beserta rombongan untuk sharing informasi terkait Tenaga Ahli yang ada di DPRD Provinsi Riau ini.

Muhammad Iqbal menjelaskan, Tenaga Ahli DPRD Provinsi Riau dari periode ke periode sudah melakukan pembenahan tidak hanya dari komposisi tetapi juga dalam kinerja, sehingga bisa berjalan lebih baik.

Selain itu, lanjut Iqbal, Tenaga Ahli di DPRD Provinsi Riau juga terdapat pengklasifikasian.

“TA kita mulai dari jenjang pendidikan dari S1, S2, dan S3. Komposisi pendidikan itu menjadi bagian yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan, tidak hanya di Tatib DPRD, tetapi juga Pergub dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Iqbal.

Berdasarkan penjelasan tersebut, DPRD Kabupaten Tanjung Balai Karimun berharap agar informasi yang telah didapatkan bisa di wujudkan di DPRD Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

error: Content is protected !!
Scroll to Top