Banggar DPRD Riau Terima Kunjungan Konsultasi Pansus A DPRD Kabupaten Natuna

Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Nifzar yang juga merupakan Tenaga Ahli Pansus Laporan Kerja Penanggungjawaban (LKPJ), menerima kunjungan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Natuna, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/5/2024).

Hadir dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar, Ketua Pansus A DPRD Kabupaten Natuna Eryandy, serta dihadiri Anggota Pansus A DPRD Kabupaten Natuna lainnya.

Kunjungan ini dilaksanakan oleh Pansus A DPRD Kabupaten Natuna dalam rangka sharing informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ Bupati Natuna Tahun 2023.

Nifzar menerangkan, bahwa LKPJ adalah tindaklanjut dari pelaksanaan UUD Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“LKPJ ini lebih kepada pengukuran target kinerja pemerintah daerah, capaian dan realisasinya selama 1 tahun anggaran,” ujar Nifzar.

Nifzar menambahkan, LKPJ akan dibahas DPRD sesuai dengan mekanisme. Kemudian akan disampaikan kembali kepada pemerintah daerah untuk perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam diskusi tersebut juga membahas rekomendasi terkait dengan capaian hasil penyelenggaraan pemerintah daerah, pelaksanaan tugas pembantuan dan peraturan daerah yang tidak dijalankan oleh pemerintah daerah atau kepala daerah.

Di akhir diskusi, Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Riau dimana telah berkenan menerima kedatangannya dengan sangat baik.

error: Content is protected !!
Scroll to Top