Agung Nugroho Mewanti-wanti Perusahaan di Riau untuk Membayar THR Karyawan Tepat Waktu
Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, mewanti-wanti perusahaan di Riau khususnya Pekanbaru untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan tepat waktu. Diketahui, perusahaan harus membayar THR karyawan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Kita wanti-wanti kepada para perusahaan di Riau khususnya Kota Pekanbaru jangan sampai terlambat bayar THR ke […]
Agung Nugroho Mewanti-wanti Perusahaan di Riau untuk Membayar THR Karyawan Tepat Waktu Read More »