Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau sarankan Pj Walikota Pekanbaru segera kirim surat resmi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam memperbaiki jalan rusak di Pekanbaru.
Agar tidak menyalahi aturan, DPRD Provinsi Riau masih menunggu surat ketidaksanggupan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
“Khusus di Kota Pekanbaru kami tentu sesuai aturan yang berlaku, kita juga sudah sampaikan kepada Pj Gubernur untuk minta bantu jalan di Kota Pekanbaru ini. Kami sedang menunggu juga dari Pemprov supaya tidak salah kita minta surat dari Pemko Pekanbaru itu surat ketidaksanggupan dalam memperbaiki jalan di kota Pekanbaru. Sehingga nanti Pemprov baru bisa melaksanakan perbaikan jalan. Semoga ini cepat diselesaikan,” terangnya, Selasa (26/3/2024).
Agung menegaskan, Pemprov Riau diminta segera menangani jalan tersebut, jangan dibiarkan saja. Karena jalan yang rusak ini berada di tengah-tengah kota dan sudah berlangsung dua tahun terakhir.
“Kita berharap ke depannya kita bersatu kembali untuk membangun kota Pekanbaru ini,” tutupnya.