Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja pembahasan mekanisme pembuatan NA dan draf Ranperda Propemperda tahun 2024 bersama Komisi IV, UNRI dan Pemprov terkait, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat, serta dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Wenda, Gembong WS, dan Fendri Jaswir.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kabid Litbang Eka Arieyanto, Kadis DLHK Riau yang diwakili oleh Dwiyana, LPPM UNRI Syaifullah Yopri, Dinas Sosial yang diwakili oleh Ermila, Biro Hukum Arif Rahman, TA Komisi IV DPRD Provinsi Riau Rahmad G. Manik.
Sunaryo mengatakan, rapat ini membahas terkait dua Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Riau, yaitu tentang pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual dan pengelolaan air limbah domestik regional. Serta empat usulan Propemperda Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024.
“Saya berharap Perda yang kita hasilkan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sampai bulan September tahun 2024, dan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujar Sunaryo.
Lebih lanjut, Sunaryo juga meminta masukan dari LPPM UNRI mengenai dua usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Riau.
Menanggapi hal tersebut, LPPM Riau berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun naskah akademik terkait dua usulan dari DPRD Provinsi Riau.
“Realitanya, di Provinsi Riau sudah banyak terjadi penyimpangan seksual, tetapi belum ada ketegasan dari pemerintah. Terkait pengelolaan limbah domestik kita lihat spesifik di Kota Pekanbaru yang sudah melakukan ini, ini akan kita tingkatkan di provinsi, kita lihat permasalahannya dan pengelolaan limbah pusatnya dan ini akan kita pelajari dari problem yang ada,” ujarnya.
Diakhir Rapat, Sunaryo berharap enam Propemperda tahun 2024 ini segera diselesaikan dan mendapatkan hasil yang terbaik.