Bandung – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Ranperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Adam Syafaat, didampingi oleh Anggota Pansus lainnya beserta Staf dan Tenaga Ahli Pansus.
Rombongan Pansus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala Sub Pengkajian dan Analisis Hukum Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Yuki Bahtiar Mufti, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi, beserta jajaran.
Ranperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, saat ini masih dalam tahap penyusunan. Untuk itu, Pansus DPRD Provinsi Riau ingin bertukar informasi yang berkaitan dengan hal tersebut demi mewujudkan Perda yang sesuai dengan kebutuhan.