Pekanbaru – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Sunaryo dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau M. Arpah, menerima kunjungan studi banding DPRD Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/9/2023).
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Rusdi, serta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Kunjungan kali ini dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jambi dalam rangka sharing informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Sebagai informasi, Bapemperda DPRD Provinsi Jambi telah meluncurkan beberapa Ranperda sejak tahun 2021. Dalam kesempatan ini, Bapemperda DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan terkait Tim Naskah Akademik yang dimiliki oleh Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Sunaryo menyebut, Bapemperda DPRD Provinsi Riau melakukan kerjasama dengan Tim NA dari perguruan tinggi yang ada di Riau.
“Jadi kami berharap dengan bekerjasama dengan perguruan tinggi, NA yang dihasilkan menjadi lebih bagus. Nah, NA ini kami buat sekali,” ujar Sunaryo.
Dalam menerima kunjungan ini, Sunaryo juga didampingi oleh Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau yaitu Fendry Jaswir, Wenda, dan Gembong WS.