Kepulauan Riau – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, besama Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan DPRD pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan sharing budget pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, Selasa (27/9/2022).
Kunjungan observasi ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, serta dihadiri oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima oleh Sekretaris Dinsos Provinsi Kepri Yeni Ardianti beserta staf.
Diawal pertemuan, Syafaruddin Poti menanyakan apakah ada program bantuan kepada masyarakat penyandang disabilitas untuk orang per orangan, sert program-program bantuan Dinsos yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Menjawab hal tersebut, Yeni Ardianti menjelaskan untuk tahun 2023 pihaknya sudah merencanakan pembuatan Naskah Akademik (NA) untuk membangun UPTD.
“Untuk tahun 2023 kita bangun struktur organisasinya terlebih dahulu. UPTD ini sangat diperlukan provinsi karena kewenangan kita di provinsi itu yang ada di dalam panti, baik itu orang terlantar, lansia, anak, maupun disabilitas. Di luar panti, itu kewenangan kabupaten kota,” ujar Sekretaris Dinsos Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, untuk tahun 2019 hingga 2022 Dinsos Provinsi Kepulauan Riau memanfaatkan momen seperti hari disabilitas, hari anak nasional, dan hari lansia. Momen tersebut digunakan oleh Dinsos dengan memberikan anggaran bantuan berupa makanan dan sandang, bagi penyandang disabilitas.