Pekanbaru – Untuk melakukan evaluasi terkait APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Selasa (20/9/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Ade Hartati Rahmat, Ade Agus Hartanto, Muhammad Aulia, Arnita Sari, dan Marwan Yohanis.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dispora Provinsi Riau Boby Rachmat, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kepala Dispora Provinsi Riau Boby Rachmat memaparkan program kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada Dispora Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, Boby Rachmat juga menyampaikan adanya keresahan terhadap atlet-atlet berprestasi Riau yang dijanjikan bonus yang besar jika bertanding membawa nama daerah lain, seperti atlet dan pelatih yang meraih medali di SEA GAMES dan ASIAN PARA GAMES.
Untuk itu, Komisi V mengusulkan agar atlet-atlet berprestasi ini diberi pekerjaan di BUMN atau BUMD setempat untuk kesejahteraan jangka panjang, mengingat banyaknya atlet yang tidak bisa mengelola keuangannya sendiri.
Di akhir rapat, Komisi V meminta agar Dispora Provinsi Riau membuat rencana tindaklanjut masa depan atlet berprestasi melalui program-program Pemerintah Provinsi Riau.
“Supaya kita mencari solusi agar atlet-atlet berprestasi kita ini jangan lagi dicaplok sama Provinsi lain,” tutup Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal.