Pekanbaru – Untuk melakukan evaluasi pembahasan terkait APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Selasa (20/9/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Sardiyono, Sugianto, dan Arnita Sari.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyadi, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyadi memaparkan program kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022.
Usai pemaparan, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyadi mengeluhkan masih banyaknya perusahaan yang tidak mau bekerjasama dengan Disnaker perihal pengadaan Job Fair, serta tidak adanya laporan dari perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan kerja pada Disnaker.
Kemudian, Komisi V mempertanyakan mengenai apa saja yang sudah dikerjakan dan diawasi oleh Disnaker pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal ini dikarenakan banyak keluhan-keluhan pekerja di perusahaan kelapa sawit mengenai jam kerja, kesehatan, hingga jaminan kerja, namun perusahaan bersikap tertutup.
Diakhir rapat, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sugianto menyoroti terkait adanya kisruh identifikasi data transmigrasi di Provinsi Riau. Ia meminta data berupa peta transmigrasi untuk dianggarkan. Terutama karena maraknya persengketaan lahan antara masyarakat transmigran dengan perusahaan.
“Mereka (transmigran) juga merupakan bagian dari penduduk Provinsi Riau,” pungkasnya.